KOMPAS.TV - Massa aksi yang terdiri dari elemen masyarakat dan mahasiswa kembali mendatangi Kantor Gubernur Aceh.
Mereka meminta agar pergub tentang Jaminan Kesehatan Aceh dicabut karena dinilai merugikan masyarakat dan melanggar hak dasar kesehatan.
Menurut massa, pergub tersebut mengubah skema Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang sebelumnya diperuntukkan bagi seluruh masyarakat Aceh tanpa pengecualian menjadi berbasis desil atau kelompok ekonomi tertentu. Perubahan itu pun memicu protes dari masyarakat.
Massa berharap gubernur, wakil gubernur, maupun Sekda Aceh dapat menemui mereka. Namun, ketiga pejabat tersebut tidak berada di lokasi saat aksi berlangsung.