MALANG, KOMPAS.TV - Video ini viral di media sosial. Dalam video ini terekam detik-detik sebelum korban kecopetan ponselnya saat asik menikmati konser musik Slank di lapangan Rampal Kota Malang, pada 19 April 2026 lalu.
Satreskrim Polresta Malang Kota telah menangkap komplotan copet yang berjumlah 5 orang ini, 1 pelaku masih buron.
Total 11 ponsel mereka curi dalam konser musik tersebut. Dalam beraksi mereka menyasar penonton yang tengah asik menikmati konser.
Setiap pelaku memiliki tugas masing-masing mulai mendorong, mengambil sampai mengumpulkan ponsel.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Rakhmad Aji Prabowo bilang komplotan ini kerap beraksi di acara konser musik.
"Hasil penjualan masing-masing dapat satu juta. Mereka melakukan di setiap event memang target paling mudah HP, jadi fokusnya ke HP" Ungkapnya, Senin (11/05/2026).
Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 477 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/668254/komplotan-copet-yang-beraksi-di-konser-slank-ditangkap