KOMPAS.TV - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk tidak lagi menggulirkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty selama menjabat.
Menurut Purbaya, Indonesia sudah cukup melakukan dua kali masa pengampunan pajak, yaitu pada tahun 2016 dan 2022.
"Selama saya jadi Menteri Keuangan, saya tidak akan mengeluarkan tax amnesty, kalau ada (tax amnesty) artinya saya dipecat," ucap Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (11/5/2026).