BANGKOK, KOMPAS.TV - Eks PM Thailand, Thaksin Shinawatra, resmi bebas bersyarat dari penjara setelah menjalani sekitar 8 bulan hukuman penjara pada Senin (11/5/2026).
Kebebasannya pun disambut pendukung dan keluarganya, termasuk putrinya, Paetongtarn Shinawatra.
Diketahui, Thaksin terjerat kasus korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, hingga konflik kepentingan.
Dikutip dari Associated Press, kini Thaksin mendapat pembebasan bersyarat dengan masa percobaan empat bulan, wajib memakai gelang pemantau elektronik, dan wajib lapor.
Baca Juga Kontroversi Thaksin Shinawatra, 15 Tahun Kabur ke Dubai karena Kasus Hukum, Kini Masuk Danantara di https://www.kompas.tv/ekonomi/582698/kontroversi-thaksin-shinawatra-15-tahun-kabur-ke-dubai-karena-kasus-hukum-kini-masuk-danantara
#thailand #thaksinshinawarta #bangkok
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/internasional/668120/detik-detik-eks-pm-thailand-thaksin-shinawatra-bebas-bersyarat-pasca-8-bulan-dipenjara