:

Potret 320 WNA Sindikat Judi Online di Hayam Wuruk Dipindah ke Rumah Detensi Imigrasi | SAPA MALAM

5 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 320 warga negara asing (WNA) yang diduga anggota sindikat judi online dipindahkan ke rumah detensi imigrasi di Jakarta. Sementara satu warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat, ditahan di Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, menyatakan WNA yang terlibat kasus judi online di kawasan Hayam Wuruk dititipkan di rumah detensi imigrasi di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.

Polisi mengungkap, dari 321 orang yang ditahan, sebanyak 320 di antaranya merupakan WNA dan satu orang warga negara Indonesia. Polisi menyebut WNI yang terlibat dalam kasus ini sebelumnya pernah bekerja di Kamboja.

Polisi dan pihak imigrasi akan bekerja sama untuk mengembangkan kasus ini dengan menelusuri aliran dana serta pihak yang menyediakan sarana dan prasarana judi online di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta.

Baca Juga [FULL] Kompolnas Bongkar Penanganan WNA Tersangka Judi Online di Hayam Wuruk: Kena Pasal Berlapis? di https://www.kompas.tv/nasional/668048/full-kompolnas-bongkar-penanganan-wna-tersangka-judi-online-di-hayam-wuruk-kena-pasal-berlapis

#judionline #judol #hayamwuruk #imigrasi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/668062/potret-320-wna-sindikat-judi-online-di-hayam-wuruk-dipindah-ke-rumah-detensi-imigrasi-sapa-malam

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke