MALANG, KOMPAS.TV - Kamis siang, rombongan Komisi C yang dipimpin oleh Anas Muttaqin ini meninjau langsung proses pembangunan jalan yang berada di kawasan Pasar Induk Gadang Kota Malang. Komisi C menyusuri proyek jalan yang sebelumnya beralih fungsi menjadi lapak-lapak pedagang.
Setelah proses pembongkaran lapak pedagang, proses selanjutnya adalah mengembalikan jalan ke fungsi aslinya. Menurut Anas, proyek pembangunan jalan ini menjadi bagian penting untuk mengembalikan fungsi jalan yang selama kurang lebih dua puluh tahun berubah menjadi lapak pedagang.
Pembangunan jalan ini juga menjadi upaya untuk memperlancar dan meningkatkan hubungan antarwilayah di Kota dan Kabupaten Malang. Komisi C juga mengapresiasi langkah Pemkot Malang yang sudah merelokasi pedagang Pasar Induk Gadang.
"Kami meninjau persiapan akhir rencana pembangunan Jalan Pasar Gadang. Ini penting sekali untuk mengembalikan fungsi jalan yang awalnya sudah puluhan tahun berubah fungsi menjadi lapak-lapak." Kata Anas.
DPRD Kota Malang menargetkan pengerjaan fisik jalan di Pasar Induk Gadang bisa dilakukan awal Juni. Diperkirakan pembangunan jalan dengan konstruksi cor beton ini bisa selesai dalam 6 bulan.
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/667540/komisi-c-sidak-pembangunan-jalan-pasar-induk-padang