:

Kontroversi Tudingan Amien Rais, Pemerintah Tegaskan Batas Kritik Tak Boleh Serang Pribadi

1 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pelaksana Tugas Deputi III Bakom RI, Kurnia Ramadhana, mempertanyakan dasar pernyataan Amien Rais yang beredar di publik.

Ia menyoroti bahwa pernyataan tersebut tidak didukung bukti yang kuat. Menurutnya, kondisi ini menyulitkan proses pembuktian.

Kurnia juga menanggapi anggapan bahwa pemerintah membungkam demokrasi. Ia menyebut, data menunjukkan sebaliknya. 

Ia menegaskan, kritik terhadap kebijakan tetap dilindungi. Bahkan, ia menyebut intervensi terhadap kritik justru melanggar hukum.

Kurnia juga menjelaskan definisi kritik dalam hukum. Ia menegaskan, pemerintah tidak akan membungkam kritik selama substansinya benar.

Sementara itu, Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, memastikan proses takedown tidak dilakukan secara sembarangan. 

Ia menegaskan, kehati-hatian menjadi prinsip utama dalam pengambilan keputusan.

 

Bagaimana menurut Anda? 

Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/Wkl8NEmAtCo 

 

#amienrais #kritik #pemerintah 

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/667394/kontroversi-tudingan-amien-rais-pemerintah-tegaskan-batas-kritik-tak-boleh-serang-pribadi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke