JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Umum MUI, KH Marsudi Syuhud, menekankan pentingnya membedakan antara kritik kebijakan dan tuduhan personal. Ia menjelaskan, kritik terhadap kebijakan publik diperbolehkan.
Namun, ia mengingatkan bahwa tuduhan terhadap individu memiliki konsekuensi berbeda. Menurutnya, tuduhan personal berpotensi menjadi fitnah jika tidak disertai bukti.
Ia menegaskan, dalam ajaran agama terdapat syarat ketat untuk membuktikan tuduhan. Selain itu, kritik juga harus berbasis data.
Sementara itu, Ketua DPP Partai Ummat, Ahmad Akhyar Muttaqin, melihat pernyataan Amien Rais dalam konteks moralitas pejabat publik.
Ia menilai, kritik tersebut tidak harus memenuhi standar pembuktian seperti dalam hukum pidana.
Namun, Ahmad Akhyar juga menyoroti aspek regulasi yang dinilai masih bermasalah. Ia menegaskan, persoalan utama terletak pada aturan yang berlaku.
Menurutnya, regulasi yang ada perlu dikoreksi.
Bagaimana menurut Anda?
Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/Wkl8NEmAtCo
#amienrais #kritik #pemerintah
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/talkshow/667393/polemik-tudingan-amien-rais-mui-tegaskan-batas-kritik-partai-ummat-sorot-regulasi-satu-meja