Sidang lanjutan menghadirkan 8 saksi yang terdiri dari tiga saksi sipil dan 5 saksi dari TNI.
Dalam persidangan, Hakim Ketua Kolonel Fredy Ferdian Isnartanto menanyakan kepada oditur militer terkait ketidakhadiran saksi Andrie Yunus.
Oditur militer menjelaskan bahwa Andrie Yunus tidak dapat hadir karena terjadwal menjalani pemeriksaan operasi pencangkokan kulit.
Menanggapi hal tersebut, Hakim Ketua meminta agar saksi Andrie Yunus dihadirkan pada persidangan berikutnya yang dijadwalkan pada Rabu, 13 Mei 2026 mendatang.
Bagaimana pendapatmu?
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv
#VODKompasTV