Seorang pria diduga mencuri jeruk di Desa Sidomekar, Jember, Jawa Timur, dan diamankan warga.
Pelaku ditangkap bersama barang bukti berupa buah jeruk yang telah dimasukkan ke dalam keranjang dan siap diangkut. Namun, meski sudah tertangkap, pelaku disebut tidak mengakui perbuatannya.
Warga yang kesal kemudian melakukan penganiayaan hingga pelaku mengalami luka-luka.
Berdasarkan keterangan polisi pada Rabu, 6 Mei 2026, kejadian bermula dari kecurigaan warga yang melihat pelaku masuk ke kebun jeruk dengan membawa keranjang. Setelah dipantau, pelaku berhasil ditangkap dengan barang bukti empat keranjang besar berisi sekitar 300 kilogram jeruk serta satu unit sepeda motor.
Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara sekitar lima tahun.
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #BOLDKompasTV