JAKARTA, KOMPASTV - Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerahkan laporan hasil kerja kepada Presiden dalam pertemuan yang berlangsung selama 3,5 jam.
“Alhamdulillah, hari ini komisi diterima Bapak Presiden dari pukul 14.00 hingga 17.30. Kami melaporkan seluruh hasil kerja sejak komisi ini dibentuk,” ujar Jimly, Selasa (5/5/2026).
Selama masa kerja kurang lebih 3 bulan, komisi telah menghimpun berbagai aspirasi masyarakat serta menyusun agenda reformasi menyeluruh.
Salah satu rekomendasi utama adalah usulan revisi Undang-Undang tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Selain itu, komisi juga mengusulkan penerbitan peraturan presiden maupun instruksi presiden guna mempercepat implementasi reformasi di tubuh Polri.
Jimly menambahkan, reformasi internal Polri akan mencakup perubahan sejumlah regulasi, termasuk sekitar delapan peraturan Polri (Perpol) dan 24 peraturan Kapolri (Perkap), dengan target penyelesaian hingga 2029.
“Ini bukan hanya agenda jangka pendek, tapi juga jangka menengah,” ujarnya.
Komisi yang beranggotakan 10 orang itu juga menyepakati tidak mengusulkan pembentukan kementerian keamanan baru.
Kemudian terkait mekanisme pengangkatan Kapolri tetap dipertahankan, yakni Kapolri diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR sesuai ketentuan undang-undang.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Rizaldi
Baca Juga Tumbuh 5,61 Persen, Purbaya Sebut Ekonomi Indonesia Sedang Mengalami Akselerasi di https://www.kompas.tv/ekonomi/667169/tumbuh-5-61-persen-purbaya-sebut-ekonomi-indonesia-sedang-mengalami-akselerasi
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/667184/full-jimly-blak-blakan-ungkap-deretan-usulan-komisi-reformasi-polri-ke-presiden-prabowo