Kemenko Perekonomian tengah menyiapkan serangkaian stimulus lanjutan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap di kisaran 5,4 persen sepanjang 2026.
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan salah satu langkah utama yang disiapkan adalah pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan nilai sekitar Rp55 triliun.
Pencairan gaji ke-13 ini merujuk aturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026. Pencairan akan dilakukan pada Juni 2026.
Airlangga menambahkan, pemerintah juga akan mempercepat penyaluran bantuan sosial, termasuk bantuan pangan periode April-Juni kepada 3,2 juta keluarga penerima manfaat.