SLEMAN, KOMPAS.TV - Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais angkat bicara soal pernyataannya yang menyinggung Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dinilai Komdigi mengandung ujaran kebencian, hoaks dan fitnah.
Amien mengatkan bahwa di negara demokrasi warga berhak memberikan pendapat yang berbeda dengan penguasa.
“Yang namanya negara demokrasi orang berpendapat itu boleh, bertentangan dengan penguasa yang resmi, bertentangan dengan kelompok rakyat yang lain-lainnya. Tetapi point of conflictnya itu, perbedaannya itu adalah yang bersangkutan dengan nasib bangsa,” ujar Amien kepada wartawan, Minggu (3/5/2026).
Ia menegaskan bahwa Komdigi tidak berhak melaporkan pernyataannya ke ranah hukum.