Polda Metro Jaya akan memeriksa manajemen taksi Green SM terkait kecelakaan api Argo Bromo Anggrek dan KRL tujuan Cikarang di Stasiun Bekasi Timur, Senin (4/5/2026).
"Pada Senin mendatang, penyidik juga akan meminta keterangan dari Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, pihak Taxi Green," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangan tertulis yang dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (3/5/2026).
Selain pihak taksi, penyidik juga akan meminta keterangan dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Budi menjelaskan, sejauh ini penyidik telah memeriksa 31 orang, mulai dari pelapor, sopir taksi, penjaga palang, saksi di lokasi, korban, hingga petugas operasional PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan pihak lain yang mengetahui kejadian.
Meski demikian, sopir taksi berinisial RRP masih berstatus saksi dan belum ditahan.
Polisi masih mendalami penyebab berhentinya taksi listrik di perlintasan sebidang Ampera.
Menurut Budi, belum ada tersangka yang ditetapkan karena Puslabfor Mabes Polri masih meneliti penyebab pasti kejadian tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Abba Gabrillin
#news #taksigreensm #kecelakaanbekassitimur #keretaapi #vjlab