:

Tegas KJRI Jeddah Soal WNI Ibadah Haji Secara Ilegal, Ini Ancamannya

20 jam lalu

JEDDAH, KOMPAS.TV - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Yusron B Ambray mengimbau seluruh warga negara Indonesia untuk tidak melaksanakan ibadah haji secara ilegal atau tanpa visa resmi. Selain melanggar aturan, praktik haji non-prosedural juga berisiko tinggi dan dapat merugikan jemaah.

Menjelang puncak ibadah haji, KJRI Jeddah mengingatkan agar WNI tidak tergiur tawaran haji ilegal yang kerap menjanjikan kemudahan tanpa prosedur resmi. Pemerintah Arab Saudi sendiri telah menetapkan aturan ketat, di mana pelanggar dapat dikenakan denda hingga Rp400 Juta.

Tak hanya itu, pelaku juga terancam deportasi serta larangan masuk kembali ke Arab Saudi dalam jangka waktu tertentu. Sementara pihak yang memfasilitasi haji ilegal, seperti penyedia akomodasi atau transportasi, dapat dikenai sanksi lebih berat, termasuk denda besar hingga ancaman hukuman penjara.

Editor: Editor: Frashiva Rizal

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/666537/tegas-kjri-jeddah-soal-wni-ibadah-haji-secara-ilegal-ini-ancamannya

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke