JAKARTA, KOMPAS.TV - DPR RI dan Pemerintah telah menyepakati pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan dan ditargetkan rampung paling lambat akhir tahun 2026.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad turut mengajak buruh terlibat dalam pembentukan undang-undang baru ketenagakerjaan tersebut.
Hal itu disampaikan Dasco saat menerima audiensi perwakilan serikat buruh di DPR RI, Jakarta, Jumat (1/5/2026).
“Nanti kita kemudian akan bahas bersama. Jadi ini kita balik nih. Bahan-bahannya justru kita minta dari kawan-kawan buruh, apa saja sih yang mesti kemudian, ini kan undang-undang baru soalnya. Kita bukan merevisi undang-undang yang lama,” ucap Dasco.