Tiga warga negara Indonesia diamankan di sebuah hotel di Mecca pada Selasa (28/4/2026). Saat penangkapan, dua di antaranya mengenakan seragam petugas haji yang diduga palsu.
Ketiganya diduga terlibat dalam praktik penipuan dan penggelapan layanan haji ilegal, termasuk menyebarkan iklan haji palsu melalui media sosial.
Terkait kasus ini, Ministry of Hajj and Umrah Saudi Arabia bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk memberikan pendampingan hukum kepada ketiga WNI tersebut.
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #BOLDKompasTV