Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Heni Hamidah mengonfirmasi penangkapan tiga orang warga negara Indonesia (WNI) oleh aparat keamanan Arab Saudi di Kota Mekkah.
Ketiganya diduga terlibat dalam praktik penipuan dan penggelapan layanan haji ilegal.
"KJRI Jeddah telah menerima informasi mengenai penangkapan tiga orang yang diduga WNI oleh aparat keamanan Arab Saudi di Kota Mekkah pada kemarin, Selasa 28 April. Ketiganya diduga terlibat dalam praktik penipuan dan penggelapan terkait layanan haji ilegal," ujar Heni Hamidah di Gedung Kemlu RI, Kamis (30/4/2026).
Heni menjelaskan bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan platform digital. Salah satu modusnya adalah dengan menyebarkan iklan layanan haji palsu melalui media sosial untuk menjerat calon jemaah.
"Berdasarkan informasi awal, aparat keamanan Arab Saudi juga menemukan sejumlah barang bukti antara lain uang, perangkat komputer, serta kartu haji yang diduga palsu. Dua dari tiga orang tersebut dilaporkan menggunakan atribut petugas haji Indonesia saat penangkapan," tambah Heni.
Simak selengkapnya dalam berikut ini.
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Abba Gabrillin
#Haji #KuotaHaji #LebaranHaji #Kriminal #Peristiwa #News #vjlab