KOMPAS.TV - Dalam kasus penganiayaan anak di Daycare Little Aresha di Yogyakarta, hakim yang disebut-sebut dalam organisasi daycare membantah terlibat dan tak tahu soal operasional penitipan anak itu.
Sementara itu, mengenai kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha di Yogyakarta yang menyeret seorang hakim Pengadilan Negeri Tais, Afid Ihsan Lubis, yang masuk ke dalam struktur organisasi yayasan penitipan anak itu.
Pengadilan Negeri Tais mengeluarkan klarifikasi dari Hakim Rafid Ihsan Lubis dan membantah keterlibatannya.
Disampaikan bahwa namanya masuk dalam susunan organisasi berawal pada tahun 2021. Dua pendiri yayasan meminta pertolongannya untuk keperluan pembentukan badan hukum yayasan penitipan anak dan memberikan bantuan serta mengizinkan menggunakan dokumen identitas pribadinya.