JAKARTA, KOMPAS.TV - Kelola 3 situs judi online beromset ratusan juta rupiah, pasangan suami istri di Penjaringan, Jakarta Utara ditangkap polisi.
Kedua pelaku bertugas sebagai telemarketing dan pengelola situs judi online ditangkap tanpa perlawanan di salah satu unit apartemen di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
Selain mengelola situs, para pelaku juga melakukan jual beli rekening sebagai sarana operasional pemain judi online.
Dari hasil pemeriksaan, omset dari 3 situs judi online yang dikelola para pelaku bisa mencapai ratusan juta rupiah per bulannya.
Saat ini, polisi tengah mendalami indikasi keterlibatan jaringan international dari pengelolaan situs judi online ini.
Baca Juga Kronologi Anak Bunuh dan Mutilasi Ibu di Lahat, Polisi: Pelaku Kesal Tak Diberi Uang Main Judol di https://www.kompas.tv/regional/661787/kronologi-anak-bunuh-dan-mutilasi-ibu-di-lahat-polisi-pelaku-kesal-tak-diberi-uang-main-judol
#judol #pasutri #judi
_
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/666015/polisi-tangkap-pasutri-yang-kelola-3-situs-judi-online-di-apartemen-kawasan-penjaringan-borgol