YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Sedikitnya 53 balita menjadi korban kekerasan di Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta.
Diduga, penganiayaan fisik dan penelantaran oleh oknum pengasuh telah terjadi selama lebih dari satu tahun. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini, mengungkap kasus laporan daycare bermasalah terjadi setiap tahunnya.
Banyak daycare diketahui belum memiliki izin operasional. Padahal, izin ini penting bagi orang tua yang ingin menitipkan anaknya di tempat pengasuhan untuk mengetahui sistem pengawasan yang diterapkan.
Salah satu penasihat yayasan daycare tersebut diketahui merupakan dosen aktif yang mengajar di Universitas Gadjah Mada. Informasi ini dibenarkan oleh pihak UGM melalui keterangan kepada Kompas TV. Namun, UGM menegaskan tidak memiliki relasi apa pun dengan yayasan Daycare Little Aresha Yogyakarta.
Polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di daycare tersebut. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka maupun korban masih dapat bertambah.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menduga adanya unsur pembiaran dalam kasus ini, sehingga jumlah korban mencapai 53 anak dan berlangsung selama bertahun-tahun.
Komisi VIII DPR RI dalam waktu dekat akan memanggil Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia untuk mempertanyakan kasus ini, khususnya dari sisi pengawasan.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Baca Juga Kasus 'Daycare', Menteri PPPA: Kekerasan Anak Pelanggaran Serius, Tak Dapat Ditoleransi di https://www.kompas.tv/regional/665577/kasus-daycare-menteri-pppa-kekerasan-anak-pelanggaran-serius-tak-dapat-ditoleransi
#kpai #dpr #daycare #kekerasananak
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/665583/dpr-menduga-adanya-unsur-pembiaran-dalam-kasus-kekerasan-anak-di-daycare-yogyakarta