YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan tiga belas tersangka dalam kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta.
Di antaranya adalah kepala yayasan dan pengasuh anak Daycare Little Aresha.
Polisi memastikan penetapan tiga belas tersangka telah berdasarkan temuan fakta di lapangan dan keterangan saksi, usai menggerebek Daycare Little Aresha, Jumat (24/4/2026) lalu.
Lalu polisi menahan tiga puluh orang dan tiga belas di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi terus melanjutkan penyelidikan kasus ini, sehingga masih terbuka kemungkinan tersangka bertambah.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!