KOMPAS.TV - Investasi bodong dengan label syariah belakangan kian marak menjerat masyarakat. Iming-iming keuntungan besar dan janji bisnis berbasis syariah kerap digunakan untuk menarik korban.
Namun, tak banyak yang mengetahui jika terjadi sengketa dalam investasi berbasis syariah, perkaranya dapat diselesaikan melalui pengadilan agama.
Sejak perluasan kewenangan dalam sistem peradilan, pengadilan agama sekarang juga dapat menangani berbagai sengketa di bidang ekonomi syariah.