:

Kejaksaan Tetapkan Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka Korupsi, Modus Kuasai Dana Hibah

3 minggu lalu

MAGETAN, KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri Magetan menetapkan Ketua DPRD Magetan Suratno sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah yang bersumber dari APBD melalui program pokok pikiran tahun anggaran 2020-2024.

Selain Suratno, Kejaksaan turut menetapkan 5 tersangka lain dalam kasus ini.

Mereka adalah JML, JMT yang merupakan anggota DPRD Magetan, sementara tiga lainnya, yakni AN, TH dan ST yang berperan sebagai pendamping dewan.

“Ditemukan fakta hukum adanya penyimpangan secara sistematis yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD dengan modus menguasai seluruh tahapan hibah mulai dari perencanan hingga pencairan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Sabrul Iman, Kamis (23/4/2026).

Baca Juga Kejari Magetan Tetapkan Ketua DPRD sebagai tersangka Korupsi Dana Hibah Pokir di https://www.kompas.tv/regional/665024/kejari-magetan-tetapkan-ketua-dprd-sebagai-tersangka-korupsi-dana-hibah-pokir

#korupsi #dprdmagetan #magetan

Video Editor: Noval
 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/665247/kejaksaan-tetapkan-ketua-dprd-magetan-jadi-tersangka-korupsi-modus-kuasai-dana-hibah

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke