Ketua DPRD Magetan Suratno menangis saat digiring menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pokir DPRD.
Kejaksaan Negeri Magetan menetapkan Suratno dalam perkara penyalahgunaan dana hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Magetan untuk program pokok pikiran (Pokir) tahun anggaran 20202024.
Penyidik mengungkap, dari total anggaran yang direkomendasikan sebesar Rp 335,8 miliar, realisasi dana yang disalurkan mencapai Rp 242,9 miliar.
Dana tersebut disalurkan melalui 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk kepentingan 45 anggota DPRD. Namun, dalam perjalanannya, penyidik menemukan dugaan praktik penyimpangan yang dilakukan secara terorganisir.
Video: X/Jateng_twit
Penulis: Sukoco, Dani Prabowo, Rachmawati
Kreatif: Safira Nurulita
Produser: Elizabeth Ayudya Ratna Rininta
` #DPRDMagetan #Korupsi #Cut