:

Bentor Dicuri Lalu Digadaikan, Tukang Becak Ini Harus Tebus Rp 1 Juta

3 minggu lalu

Arifin (43), tukang becak asal Desa Condro, Pasirian, Lumajang, kehilangan bentor yang terparkir di rumah pada Jumat (24/4/2026) dini hari.

Tak lama setelah korban melapor ke Polsek Pasirian, Slamet (37), pengepul barang bekas, datang dan mengaku menerima gadai bentor tersebut senilai Rp 1 juta dari dua pemuda tak dikenal.

Slamet ini setelah menerima gadai, dia melihat media sosial dan mendapati bentor yang baru saja diterima adalah hasil curian, kata Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto.

Bentor kemudian dikembalikan, namun Arifin tetap diminta mengganti uang gadai Rp 1 juta.


Sumber: Facebook Abdul Aziz Uhuy, Polsek Pasirian

Penulis: Miftahul Huda, Novianti Setuningsih

Kreatif: Blanka Rahel Maretha Joanne

Produser: Elizabeth Ayudya Ratna Rininta

~R #Lumajang #Viral #Read

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke