:

Kakak Adik Pengedar Ganja di Banyuasin Ditangkap, Polisi Amankan 37 Gram Barang Bukti | BORGOL

4 minggu lalu

 

BANYUASIN, KOMPAS.TV - Dua saudara kandung di Banyuasin, Sumatera Selatan jadi pengedar ganja.

Keduanya ditangkap dengan barang bukti ganja seberat 37 gram lebih.

Setelah masuk target operasi, polisi yang menyamar langsung menangkap IWD, pengedar ganja di tepi Jalan Lintas Palembang-Jambi, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin.

Tersangka yang mencoba mengelak tak bisa berkutik saat barang bukti berupa ganja seberat 24,23 gram ditemukan di saku celananya.

Selang 15 menit setelah interogasi tersangka, polisi bergerak ke salah satu rumah di Desa Sri Bumi, tak jauh dari lokasi penangkapan IWD.

Di rumah itu, saudara kandung IWD, yakni SL ikut ditangkap dengan barang bukti 13,11 gram ganja.

Keduanya kemudian digeledah untuk mencari bukti lain.

Dua unit ponsel disita dan ganja seberat 37,34 gram yang tengah diselidiki pemasoknya.

Kini keduanya ditahan di Polres Banyuasin untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Sabu 4,8 Kg Asal Iran, 2 Orang Ditangkap di https://www.kompas.tv/regional/662961/polda-metro-jaya-gagalkan-peredaran-sabu-4-8-kg-asal-iran-2-orang-ditangkap

#narkoba #ganja #banyuasin

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/664565/kakak-adik-pengedar-ganja-di-banyuasin-ditangkap-polisi-amankan-37-gram-barang-bukti-borgol

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke