KOMPAS.TV - Tim kuasa hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa membantah pernyataan relawan Jokowi yang menyebut berkas perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa telah lengkap atau P21 di Kejaksaan Tinggi DKI.
Roy menambahkan, dirinya bersama empat tersangka lainnya tidak akan menempuh jalur restorative justice.
Didampingi tim kuasa hukumnya, Roy merespons sinyal dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang tidak ingin memberikan restorative justice untuknya. Roy menegaskan pihaknya tidak pernah meminta restorative justice.
Menurutnya, memilih restorative justice dalam kasus yang tengah bergulir bukanlah kemenangan, melainkan kekalahan. Ia juga menyebut pernyataan Andi Azwan yang menyatakan berkas perkaranya akan segera P21 di Kejati DKI adalah tidak benar.