Menteri Perang AS Pete Hegseth menghadapi pemakzulan tak lama setelah upaya pemakzulan serupa menerpa Presiden AS Donald Trump. Anggota Partai Demokrat di DPR AS mengajukan enam pasal pemakzulan terhadap Hegseth, Rabu (15/4/2026). Hegseth dituding melakukan kejahatan berat dan pelanggaran ringan termasuk melancarkan perang terhadap Iran tanpa persetujuan Kongres.
Anggota Kongres dari Arzona yang memimpin gugatan, Yassamin Ansari mengatakan pihaknya telah mengajukan Pasal-pasal Pemakzulan terhadap Hegseth karena melanggar sumpah jabatannya. Ansari menekankan kewenangan menyatakan perang berada di tangan legislatif. Menurutnya, hanya Kongres yang bisa menyatakan perang, sehingga tindakan Hegseth menuntut pemecatan segera.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah Narator: Musayadah Khusnul Khotimah Video Editor: Musayadah Khusnul Khotimah Produser: Musayadah Khusnul Khotimah