Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menyebut biaya penerbangan meningkat dari Rp6,69 triliun menjadi Rp8,46 triliun.
Kenaikan ini merupakan usulan tambahan biaya operasional dari maskapai Garuda Indonesia dan Saudi Airlines.
Meski begitu, pemerintah menjelaskan bahwa tambahan biaya operasional tersebut tidak akan dibebankan kepada jemaah haji.
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV