:

Polisi Dalami Kasus Saiful Mujani & Islah Bahrawi soal Dugaan Makar | KOMPAS PETANG

1 minggu lalu

KOMPAS.TV - Presidium Kebangsaan 08, bersama kuasa hukum, mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan. Mereka melaporkan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi terkait dugaan penghasutan menggulingkan pemerintahan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran.

Ketua Presidium Kebangsaan 08, Kurniawan, menyebut membantah jika adanya narasi kriminalisasi kepada Saiful Mujani dan Islah Bahrawi.

Sebelumnya, Saiful Mujani juga dilaporkan ke Bareskrim Polri. Laporan dilayangkan Direktur Eksekutif Merah Pusaka Strategik Indonesia atau MPSI, menyusul pernyataan Saiful Mujani yang dinilai mengarah pada provokasi publik untuk menjatuhkan pemerintahan yang sah.

Pelapor menilai pernyataan Mujani bukan lagi kritik, tetapi sudah masuk kategori penghasutan yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional.

Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menerima laporan terhadap Saiful Mujani dan Islah Bahrawi. Laporan ini berkaitan dengan dugaan konten di media sosial yang mengarah pada ajakan makar. Polisi menyebut telah menerima laporan tersebut dan saat ini masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.

Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia, Islah Bahrawi, menanggapi santai pelaporan dirinya atas dugaan penghasutan. Islah Bahrawi mengaku siap menjelaskan ke polisi jika dimintai klarifikasi. Meski begitu, ia menyayangkan suara kritis berujung laporan ke polisi.

#dugaanmakar #islahbahrawi #saifulmujani

Baca Juga Kejaksaan Agung Serahkan Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Disaksikan Presiden Prabowo | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/regional/662148/kejaksaan-agung-serahkan-rp11-4-triliun-ke-kas-negara-disaksikan-presiden-prabowo-kompas-petang

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/662149/polisi-dalami-kasus-saiful-mujani-islah-bahrawi-soal-dugaan-makar-kompas-petang

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke