KOMPAS.TV - Presidium Kebangsaan 08, bersama kuasa hukum, mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan. Mereka melaporkan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi terkait dugaan penghasutan menggulingkan pemerintahan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran.
Ketua Presidium Kebangsaan 08, Kurniawan, menyebut membantah jika adanya narasi kriminalisasi kepada Saiful Mujani dan Islah Bahrawi.
Sebelumnya, Saiful Mujani juga dilaporkan ke Bareskrim Polri. Laporan dilayangkan Direktur Eksekutif Merah Pusaka Strategik Indonesia atau MPSI, menyusul pernyataan Saiful Mujani yang dinilai mengarah pada provokasi publik untuk menjatuhkan pemerintahan yang sah.
Pelapor menilai pernyataan Mujani bukan lagi kritik, tetapi sudah masuk kategori penghasutan yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional.
Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menerima laporan terhadap Saiful Mujani dan Islah Bahrawi. Laporan ini berkaitan dengan dugaan konten di media sosial yang mengarah pada ajakan makar. Polisi menyebut telah menerima laporan tersebut dan saat ini masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.
Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia, Islah Bahrawi, menanggapi santai pelaporan dirinya atas dugaan penghasutan. Islah Bahrawi mengaku siap menjelaskan ke polisi jika dimintai klarifikasi. Meski begitu, ia menyayangkan suara kritis berujung laporan ke polisi.
#dugaanmakar #islahbahrawi #saifulmujani
Baca Juga Kejaksaan Agung Serahkan Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Disaksikan Presiden Prabowo | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/regional/662148/kejaksaan-agung-serahkan-rp11-4-triliun-ke-kas-negara-disaksikan-presiden-prabowo-kompas-petang
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/662149/polisi-dalami-kasus-saiful-mujani-islah-bahrawi-soal-dugaan-makar-kompas-petang