KOMPAS.TV - Tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo, mendukung langkah hukum Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla melaporkan Risman Sianipar ke Bareskrim Polri.
Roy sebut siap, jika diminta, membantu jadi saksi ataupun ahli dalam perkara ini.
Hal ini disampaikan Roy di Polda Metro Jaya saat melakukan wajib lapor sebagai tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu Jokowi.
Roy sebut mendukung langkah Wapres ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla melaporkan Risman Sianipar ke Bareskrim, terkait dugaan tudingan Risman terhadap J-K membiayai Roy Suryo 5 miliar untuk memperkarakan kasus ijazah Jokowi.
Roy sebut dirinya siap jika diminta menjadi ahli dalam perkara ini.