Biaya penerbangan haji 2026 berpotensi melonjak akibat naiknya harga Avtur global, dan meningkatnya premi asuransi perang (war risk) bagi maskapai yang melayani rute ke Arab Saudi.
Hal itu diutarakan Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf saat rapat bersama Komisi VIII DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Menhaj Irfan menjelaskan dalam Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026, rata-rata biaya penerbangan haji per jemaah berada di kisaran Rp33,5 juta.
Namun, dinamika global berpotensi mendorong kenaikan biaya tersebut secara signifikan.
Menurutnya kenaikan itu didorong oleh lonjakan harga Avtur global, lonjakan premi asuransi war risk, serta pelemahan nilai tukar rupiah menjadi faktor utama yang memicu potensi kenaikan biaya penerbangan.
Menhaj Irfan menambahkan, dalam skenario tanpa perubahan rute penerbangan, biaya rata-rata penerbangan haji diperkirakan dapat meningkat hingga sekitar Rp46,9 juta per jemaah.
Bahkan, jika maskapai harus melakukan perubahan rute penerbangan (rerouting) untuk menghindari wilayah konflik di Timur Tengah, biaya penerbangan haji dapat melonjak lebih tinggi.