:

Motor Listrik SPPG Rp 42 Juta Per Unit, BGN: Harga di Bawah Pasaran

22 jam lalu

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyebut harga motor listrik untuk SPPG sekitar Rp 42 juta per unit, di bawah harga pasaran Rp 52 juta.

Hal itu disampaikan Dadan Hindayan di Istana Negara, Rabu (8/4/2026).

"Harga pasaran Rp 52 juta, tapi kita beli kalau enggak salah Rp 42 juta, di bawah harga pasaran," kata Dadan.

Dadan menyebut motor listrik itu akan digunakan untuk operasional SPPG di daerah terpencil tak bisa diakses mobil.


Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.


Penulis: Ahmad Zilky

Video Jurnalis: Adhyasta Dirgantara

Penulis Naskah: Ahmad Zilky

Video Editor: Ahmad Zilky

Produser: Nursita Sari


#purbaya #ekonomi #MotorListrikBGN #MBG #BGN #MotorSPPG #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke