KOMPAS.TV - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, Rabu pagi mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita hoaks.
Jusuf Kalla yang akrab disapa JK tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pukul 11.00 WIB. Kedatangan JK didampingi tim kuasa hukumnya untuk melaporkan Rismon Sianipar dan sejumlah akun medsos terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita hoaks.
Usai melapor, JK membantah tudingan yang menyebut dirinya mendanai Roy Suryo dan pihak lain terkait keaslian ijazah Jokowi. Menurut JK, tudingan ini sebagai bentuk penghinaan terhadap dirinya.