SUMUT, KOMPAS.TV - Seorang pria yang dikenal sebagai tiktoker di Kota Medan, Sumatera Utara, ditangkap polisi usai diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya. Pelaku juga diduga sempat menyekap istrinya.
Satreskrim Polrestabes Medan menangkap "R", seorang pria yang memiliki lebih dari 20.000 pengikut di akun media sosial TikTok.
"R" ditangkap di sebuah warung kopi di kawasan Medan Sunggal lantaran diduga menganiaya dan menyekap istrinya selama lebih dari tiga hari.
Kasatreskrim Polrestabes Medan mengatakan korban diduga dianiaya dan disekap pelaku saat kembali ke rumah untuk mengambil pakaian, usai sebelumnya meninggalkan rumah karena mengaku kerap dianiaya.
Kasus ini juga sempat menjadi perbincangan publik usai video saat keluarga korban menggerebek sebuah kamar yang diduga menjadi lokasi penyekapan beredar luas di media sosial.
Polisi pun kini masih mendalami keterangan pelaku untuk mengungkap motif dalam kasus ini.
Baca Juga Berawal dari KDRT: Istri di Bekasi Lapor ke Damkar, Perempuan Asal Jombang Bunuh Suami dengan Racun di https://www.kompas.tv/nasional/602583/berawal-dari-kdrt-istri-di-bekasi-lapor-ke-damkar-perempuan-asal-jombang-bunuh-suami-dengan-racun
#kdrt #tiktoker #polisi #medan
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/660762/kasus-viral-di-sumut-tiktoker-medan-diduga-kdrt-dan-menyekap-istri-kini-diamankan-polisi