KOMPAS.TV - Komisi Tiga DPR menggelar rapat dengar pendapat umum, membahas penanganan perkara Amsal Christy Sitepu bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Dalam rapat Kamis kemarin, anggota Komisi Tiga DPR dari Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan, marah kepada Kepala Kejaksaan Negeri Karo dan jajarannya, imbas kasus videografer Amsal Sitepu.
Hinca meminta semua yang terlibat dalam penanganan perkara Amsal dicopot dari jabatannya.
Hinca juga menyoroti surat pengalihan penahanan yang dinilai provokatif dan bermuatan adu domba.