Aksi penjambretan yang terekam CCTV di Samarinda, Kalimantan Timur, berujung penangkapan pelaku oleh polisi. Seorang pemuda ditangkap setelah menjambret pengendara motor hingga terjatuh dan terseret di Jalan Poros Samarinda–Bontang, kawasan Tanah Merah.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali. Ia melancarkan aksinya saat kondisi jalan sepi, terutama pada malam hari, dengan menyasar pengendara motor perempuan yang melintas sendirian.
Pelaku berdalih melakukan penjambretan untuk mengumpulkan uang guna menjemput ibunya di Sulawesi Selatan. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Sungai Pinang dan dijerat pasal pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv
#BOLDKompasTV