Polisi menangkap komplotan pembobol dana BOS di Sumatera Selatan dengan nilai kerugian mencapai Rp942,5 juta. Kasus ini terungkap setelah saldo dana BOS SMA Negeri 2 Prabumulih berkurang drastis (02/04/2026).
Empat pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Palembang dan Ogan Komering Ilir. Salah satu pelaku diduga sebagai otak kejahatan.
Dari hasil penyelidikan, pelaku melakukan penarikan dana secara ilegal melalui sistem online, lalu mentransfernya ke sejumlah rekening. Polisi masih mengembangkan kasus untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain.
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV