Aksi kejar-kejaran antara polisi dan komplotan pencuri motor terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Tiga pelaku berhasil ditangkap setelah berusaha melarikan diri menggunakan mobil di Jalan Salomo, Kelurahan Baruga.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui merupakan komplotan curanmor lintas kabupaten. Mereka mengincar sepeda motor yang tidak dilengkapi kunci pengaman, lalu mengangkutnya dengan mobil. Hasil penjualan motor curian digunakan untuk judi online dan membeli narkoba.
Polisi menyita dua unit sepeda motor serta satu mobil minibus yang digunakan pelaku. Saat ini, kasus masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan dan lokasi pencurian lainnya.
Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv
#BOLDKompasTV