Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, meluapkan kemarahan saat melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah tempat penampungan sampah sementara (TPS) di Surabaya, Rabu (01/04/2026). Kondisi TPS yang semrawut, dipenuhi gerobak serta barang rongsokan, memicu reaksi tegas dan permintaan agar segera dilakukan penertiban.
Inspeksi dilakukan di TPS Rangkah, Tambakrejo, Simokerto, hingga TPS Simpang Dukuh di pusat kota. Di lokasi tersebut, terlihat tumpukan sampah, gerobak yang terparkir, serta barang bekas yang tidak tertata. Wali kota menilai kondisi ini mencerminkan buruknya sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga berdampak ke TPA Benowo.
Eri menegaskan TPS hanya berfungsi sebagai tempat transit sampah rumah tangga, bukan untuk membuang barang besar seperti kasur atau lemari. Pemerintah Kota Surabaya juga melarang pelaku usaha membuang sampah ke TPS dan mewajibkan pengelolaan mandiri, serta akan menerapkan jadwal ketat pembuangan sampah dan pengawasan oleh petugas.
Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv
#BOLDKompasTV