:

Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Baterai Tower Senilai Rp16Juta

1 hari lalu

MALANG, KOMPAS.TV - Dua terduga pelaku pencurian baterai tower milik telkomsel yakni R-W dan A-D. Kasus pencurian baterai ini terjadi di kelurahan Ngaglik kota Batu. Terduga pelaku merupakan warga Blimbing Kota Malang. Hilangnya baterai tower ini diketahui setelah alarm yang terpasang di perangkat berbunyi. Dari situlah, pihak telkomsel melapor ke polres Batu.

Ipda Sugeng Widodo, kanit tipidkor polres Batu menjelaskan bahwa, kedua pelaku adalah mantan karyawan telkomsel sehingga mereka cukup paham dengan kondisi di lapangan. Setelah berhasil mencuri baterai senilai 16 juta, pelaku menjual barang curian tersebut.

Kepada polisi mengaku baru pertama kali melakukan pencurian. Hasil penjualan dari baterai ini digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari. Selain itu menurut polisi, akibat perbuatan pelaku, jaringan provider di wilayah kota Batu sempat terganggu.

"Ternyata kedua orang ini mantan dari pegawai Telkomsel, yang mana mereka berdua itu kerja di situ sebagai support genset," Kata Ipda Sugeng. 

Atas perbuatannya, kedua pelaku diancam hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/660505/polisi-bekuk-komplotan-pencuri-baterai-tower-senilai-rp16juta

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke