Amsal Christy Sitepu tampak semringah jelang menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI, Kamis (2/4/2026), usai divonis bebas.
Ia bahkan menyalami Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) Harli Siregar dan para jaksa yang menuntutnya dihukum dua tahun dalam kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumut.
"Sangat senang, sangat senang. Terima kasih buat semua teman-teman," kata Amsal di Gedung DPR, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis bebas terhadap Amsal dalam sidang putusan yang digelar pada Rabu (1/4/2026).
Hakim menilai bahwa dakwaan yang dialamatkan kepada Amsal tidak memiliki bukti yang kuat.
Simak selengkapnya dalam berikut ini.
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Nursita Sari
#viral #AmsalChristySitepu #Videografer #Hukum #AmsalSitepuKasus #Sumut #vjlab