Jerman mengecam rencana Israel yang ingin memberlakukan hukuman mati bagi warga Palestina yang dianggap "teroris". Komisioner HAM Jerman Lars Castellucci menilai aturan itu melanggar prinsip negara hukum dan tidak setara, karena hanya menyasar satu kelompok.
Jerman bersama Prancis, Inggris, dan Italia mendesak Israel untuk membatalkan kebijakan tersebut sebelum diberlakukan karena dinilai akan merusak upaya solusi dua negara dan memperburuk situasi HAM di kawasan.
Source: @dw.nesia
Tulis komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv dan youtube.com/kompastv #VODKompasTV