Sebuah unit apartemen di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, digerebek polisi dan ternyata dijadikan laboratorium produksi narkoba.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap, kamar tersebut digunakan sebagai clandestine lab untuk memproduksi narkotika jenis ekstasi dan happy water.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan dua pelaku di sebuah minimarket di apartemen tersebut, dengan barang bukti 10 butir ekstasi.
Petugas kemudian melakukan pengembangan ke kamar pelaku di lantai 22. Di lokasi itu, ditemukan bahan baku ekstasi seberat 16,6 kilogram yang diperkirakan dapat menghasilkan sekitar 33 ribu butir pil.
Selain itu, polisi juga menemukan alat produksi serta narkotika yang sudah jadi. Laboratorium gelap ini diketahui telah beroperasi selama dua bulan, dengan total produksi sekitar 2.000 butir ekstasi.
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #BOLDKompasTV