Pemerintah tidak menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di tengah lonjakan harga minyak dunia.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan selama harga BBM nonsubsidi tidak mengalami penyesuaian, maka Pertamina bakal menanggung selisih harga BBM nonsubsidi untuk sementara.
Menurut Menkeu Purbaya, Pertamina mampu menanggung selisih tersebut. Sebab, pemerintah telah membayar kompensasi kepada Pertamina dengan lancar.
Kompensasi yang dimaksud adalah dana yang dibayarkan pemerintah kepada badan usaha, seperti Pertamina atau PLN untuk menutupi selisih antara harga jual eceran yang ditetapkan pemerintah dengan harga keekonomian harga pasar BBM dan tarif tenaga listrik.
Dalam hal ini, pemerintah membayar kompensasi kepada Pertamina untuk menutupi selisih harga jual Pertalite yang merupakan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP).