:

Pemerintah Pangkas Perjalanan Dinas ASN hingga 50 Persen, WFH Berlaku Setiap Jumat

2 hari lalu

Pemerintah memangkas anggaran perjalanan dinas aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari upaya efisiensi fiskal sekaligus mendorong perubahan pola kerja. 


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut perjalanan dinas dalam negeri dipangkas hingga 50 persen, sementara perjalanan luar negeri ditekan hingga 70 persen.


Selain itu, pemerintah menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi ASN setiap Jumat. Kebijakan ini berlaku untuk instansi pusat dan daerah, dengan pengaturan teknis yang akan dituangkan melalui surat edaran kementerian terkait. 


Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi sekaligus mendorong produktivitas berbasis digital.


Pembatasan juga dilakukan pada penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, kecuali untuk kebutuhan operasional tertentu. 


ASN didorong beralih ke transportasi publik guna menekan konsumsi energi. Meski demikian, layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan tetap berjalan normal, serta sektor strategis tidak terdampak kebijakan WFH.


Pemerintah menargetkan penghematan anggaran hingga Rp 6,2 triliun dari kebijakan ini, termasuk potensi penghematan konsumsi bahan bakar minyak di masyarakat.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Penulis: Cynthia Lova

Video Editor: Cynthia Lova

Video: Kementerian ESDM RI

Produser: Abba Gabrillin


#ASN #WFH #EfisiensiAnggaran #KebijakanPemerintah #APBN #EkonomiIndonesia #AirlanggaHartarto #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke