Komisi III DPR RI Gelar Rapat Bahas Kasus Penyiraman Air Keras
Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat bersama Polda Metro Jaya dan kuasa hukum korban penyiraman air keras, Andrie Yunus, pada Selasa (31/03). Rapat ini digelar sebagai bentuk pengawasan terhadap penegakan hukum dalam kasus tersebut.
Rapat dimulai pukul 10.00 WIB, namun Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri tidak hadir dan diwakili oleh Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanudin.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa pihaknya terus mengawal jalannya penanganan kasus agar dapat diselesaikan secara tuntas dan transparan.
Sebelumnya, DPR RI juga telah membentuk panitia kerja (Panja) untuk mengawal kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus hingga tuntas. Hingga kini, proses penanganan kasus masih terus berjalan.
Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv
#VODKompasTV