Kejaksaan Agung menggeledah 14 lokasi terkait dugaan korupsi pengelolaan tambang PT Asmin Koalindo Tuhup, Murung Raya, Kalimantan Tengah, periode 2016-2025, dengan tersangka Samin Tan (ST).
Menurut Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
"Bahwa tim penyidik Gedung Bundar telah melakukan kegiatan beberapa penggeledahan dan proses penyitaan di beberapa tempat. Di antaranya di wilayah Jawa Barat, di wilayah DKI, di wilayah Kalimantan Tengah, dan di wilayah Kalimantan Selatan," kata Anang saat ditemui di Kejagung, Jakarta, Senin (30/3/2026).
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut
Video Jurnalis: Rizky Syahrial
Penulis Naskah: Rizky Syahrial
Video Editor: Rizky Syahrial
Produser: Abba Gabrillin
#kejagung #korupsi #korupsibatubara #samintan #vjlab