Seorang pria berinisial A-S (41) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah rumah kontrakan di Johar Baru, Jakarta Pusat. Penggerebekan dilakukan setelah lokasi tersebut diduga menjadi tempat peredaran narkotika jenis etomidate.
Dari penggeledahan, polisi menyita 100 cartridge etomidate siap edar. Pelaku kini telah diamankan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama barang bukti untuk proses hukum dan pengembangan kasus.
Bagaimana pendapatmu?
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV