:

Polisi Gerebek Peredaran Rokok Elektrik Berisi Narkoba

5 hari lalu

Seorang pria berinisial A-S (41) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah rumah kontrakan di Johar Baru, Jakarta Pusat. Penggerebekan dilakukan setelah lokasi tersebut diduga menjadi tempat peredaran narkotika jenis etomidate.

Dari penggeledahan, polisi menyita 100 cartridge etomidate siap edar. Pelaku kini telah diamankan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama barang bukti untuk proses hukum dan pengembangan kasus.

Bagaimana pendapatmu?

Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke